Tidakhanya perusahaan, UMKM juga turut terdampak oleh covid-19 ini. Seperti disampaikan oleh Wakil Ketua kadin Bidang GCG dan CSR, Suryani Motik (17/04/2020) saat ini secara umum penjualan UMKM menutun hingga 70%. Gelombang PHK besar-besaran juga dilakukan oleh beberapa perusahaan, sebut saja perusahaan sepatu kelas dunia PT Shyang PTShyang Yao Fung Tangerang Alamat lengkap Jl Industri VI Kawasan Industri Jatake Bl AE/9, Jatake, Jatiuwung Kabupaten/Kota Tangerang Kode pos 15136 Fax 021 59306928 Nomor telepon/HP +622159306765 PT Shyang Yao Fung. Sister Tech. Website ini menyediakan informasi data alamat dan nomor telepon perusahaan di Indonesia. Harianjogjacom, JAKARTA – Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 karyawan PT Shyang Yao Fung, produsen sepatu Adidas, rencananya dilakukan secara bertahap di bulan ini.. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko. Dia menuturkan, PHK kepada 2.500 karyawan pabrik sepatu StaffOCPT PT .SHYANG YAO FUNG Indonesia. Tampilkan lebih banyak profil Tampilkan lebih sedikit profil Tambahkan keahlian baru dengan kursus ini Career Path Counselor: Making It in Media and Entertainment Photoshop Step-by-Step Marvelous Designer: ArchViz Cloth Simulation and Nowadays Global Value Chain (GVC) theoretical framework has become a tool can be utilized by country and company to understanding its competitive advantage and position in global economy. By governing companies from various country around the globe i3BmOZY. Buruh PT Shyang Yao Fung saat mendengarkan pengumuman PHK di halaman perusahaan pada 28 April 2020. Foto Tagar/Mauladi Fachrian Tangerang - Salah satu perusahaan industri besar di Kota Tangerang kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja PHK di tengah wabah pandemi Covid-19. Tak tanggung-tanggung, jumlah buruh pabrik sepatu yang di PHK oleh PT Shyang Yao Fung mencapai 2500 orang atau dari total buruh PHK yang tercatat 4645 orang di Disnaker Kota kami tidak ada pilihan selain menerima PHK dari perusahaan. Menurut pernyataan salah satu serikat buruh yang terdaftar, DPP Serikat Buruh Merdeka SBM, Mardian, mengatakan PHK yang dilakukan oleh perusahaan yang memproduksi sepatu sport tersebut bukan semata-mata beralasan tunggal karena Covid-19 saja. Tetapi sudah jauh-jauh hari, pihak perusahaan sudah mempunyai rencana untuk melakukan relokasi pabrik ke daerah Brebes, Jawa Tengah."Pengaruh Covid-19 ya tetap ada, seperti sekarang ini perusahaan hanya melakukan produksi sekitar 200 pasang sepatu saja per harinya. Jumlah itu kan sangat tidak sebanding dengan jumlah karyawan yang ada. Kalau hanya mengerjakan jumlah segitu paling hanya butuh waktu 1-2 jam saja," ucap Mardian kepada Tagar, Kamis, 30 April 2020. Kemudian, kata dia, alasan lainnya perusahaan sudah memberikan informasi tentang PHK dan akan merelokasikan pabrik. Kebetulan waktunya pas bertepatan dengan covid-19, puasa dan Mardian, sejauh ini pihak perusahaan masih fair untuk membayarkan hak-hak normatif karyawannya yang di PHK. Kemudian, mengenai pindahnya perusahaan ke daerah Brebes untuk memperkecil biaya operasional perusahaan yang dikeluarkan, termasuk untuk membayar gaji para SBM di PT Shyang Yao Fung, Kisman, mengatakan PHK yang dilakukan oleh perusahaan bukan karena pailit lalu tutup/bangkrut. Tetapi perusahaan melakukan itu karena sudah mempunyai rencana untuk merelokasi dan mau mengembangkan usahanya lebih besar mengatakan relokasi perusahaan berdasar dari status kepemilikan gedung yang selama ini di gunakan oleh PT Shyang You Fung adalah bukan milik pribadi melainkan masih kontrak dan masa kontraknya segera berakhir. Kemudian, sebagian gedung yang dipakai oleh pabrik sepatu tersebut rencananya akan digunakan oleh pemilik."Menurut kami tidak ada pilihan selain menerima PHK dari perusahaan. Mau tidak mau, ketiga serikat buruh yang ada disini SBM, SPSI, dan SBN dengan keadaan terpaksa menerima keputusan tersebut dengan syarat bahwa perusahaan harus membuka peluang kepada kawan-kawan yang ter-PHK untuk bergabung kembali di Brebes untuk bekerja kembali," ujar kata dia, SBM meminta kepada perusahaan agar seluruh hak-hak dari pekerja diberikan sesuai Undang-undang UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Untuk hak-hak pekerja tidak ada satu pun yang dilanggar oleh pengusaha. Semua mengikuti aturan yang tertuang dalam UU 13 tahun dalam surat yang dikeluarkan oleh PT Shyang Yao Fung PHK akan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, akan dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2020 dengan jumlah karyawan. Untuk tahap kedua, dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2020 dengan jumlah karyawan 700 surat itu juga tertulis PHK massal yang dilakukan perusahaan dikarenakan PT Shyang Yao Fung akan memulai business dengan kapasitas yang lebih besar sehingga bisa membantu dan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak. [] TANGERANG Company information General information about PT. Shyang Yao Fung Registered name PT. Shyang Yao Fung Legal entity type Limited liability company Business number 166510 Registered address JALAN INDUSTRI RAYA BLOK 1 D NOMOR 2, PASIR JAYA City TANGERANG Source Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia. Note that the official phone number and address might be different from the operational ones. Product information Official company report of PT. Shyang Yao Fung as provided by the Ministry of Law and Human Rights of Indonesia. Delivered in 1 working day Latest information from the government

alamat pt shyang yao fung